DPRD Sumbar Berencana Sempurnakan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Syahrul Furqon

PADANG, TOP SUMBAR — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berencana kembali menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Perda tersebut merupakan Perda baru yang telah disahkan pada pertengahan September lalu.

Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Syahrul Furqon mengatakan, pada Perda tersebut akan ditambahkan muatan beberapa pasal. Tujuannya agar penyelenggaraan pendidikan di Sumbar bisa menjadi lebih optimal dan efesien.

Bacaan Lainnya

“Dalam waktu dekat DPRD akan membahas kembali rencana penambahan pasal ini,” ujar Syahrul Furqon, Senin (28/10).

Dia mengatakan muatan Perda yang menjadi acuan kabupaten/kota dalam hal pendidikan, akan ditambahkan pasal bahwa anak yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) harus Khatam Al Qur’an. Seperti diketuahui, kewenangan tingkat SMA berada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Menurut Syahrul Furqon, dengan adanya muatan yang diubah, maka kabupaten/kota harus mengikuti aturan berlaku. Jika siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ingin melanjutkan pendidikan mesti Khatam Al Qur’an.

“Upaya ini, dilakukan untuk menguatkan filosofi Minangkabau Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Khitabullah (ABS-SBK) tetap ditegakkan,” ujarnya.

Secara subtansi, lanjut Syahrul Furqon, komisi V tidak akan mengubah muatan Perda, melainkan hanya menyempurnakan. Beberapa pasal yang sudah ada tidak akan dihilangkan. Namun hanya akan ditambah dengan beberapa pasal yang bertujuan menyempurnakan.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izati Azis mengatakan pada proses pembahasan yang dilakukan anggota dewan pada periode sebelumnya banyak substansi diusulkan. Diantaranya, ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar.

“Terkait ketercukupan sarana prasarana, Dinas Pendidikan sudah bertekad akan melakukan pembenahan secara bertahap,” ujarnya.

Tahun ini misalnya, dilanjutkan Sitti Izati Azis, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK di kabupaten/kota. Dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Sumbar.

Berkaitan kurikulum pendidikan, dia mengatakan, ada keinginan sejumlah pihak agar muatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah diimplementasikan dalam kurikulum.

“Filosofinya adalah tak ada jalan membumikan nilai-nilai adat dan syarak selain memasukkannya ke institusi pendidikan. Pada gilirannya, kita ingin terciptanya kesolehan sosial dari generasi penerus kita,” katanya. (Syafri)

Pos terkait