DPRD Sumbar: Belum Ada Evaluasi Target Kerja RPJMD Sumbar 2016-2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat hingga saat ini belum terlihat adanya evaluasi terhadap capaian target kinerja RPJMD Sumbar tahun 2016-2021, dan skala prioritas target di sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang akan berakhir pada bulan Februari 2021.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Sumbar dan Penutupan Masa Persidangan ketiga tahun 2019, Selasa (31/12).

“Sebagai refleksi pelaksanaan pemerintahan tahun 2019, DPRD Sumbar memberikan empat catatan strategis,” sebut Supardi. 

Bacaan Lainnya

Diantaranya, dilanjutkan Supardi, tahun 2020 merupakan periodesasi terakhir masa jabatan Gubernur Sumbar yang akan berakhir pada bulan Februari 2021, akan tetapi sampai saat ini belum ada evaluasi yang menyeluruh terhadap capaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2016-2021.

“Belum adanya evaluasi tersebut, sehingga tidak diketahui sampai sejauh mana target-target yang telah dicapai, dan target mana yang perlu mendapat prioritas di sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, hingga saat ini belum,” ungkap Supardi.

Lebih lanjut Supardi menyebutkan, sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah dinilai tidak konsisten dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD. Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), banyak tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Kondisi ini tentu akan berdampak terhadap capaian akhir target kinerja RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2016-2021,” katanya.

Supardi juga menyebutkan, pada sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, DPRD merekomendasikan untuk dapat memberikan prioritas terhadap program prioritas daerah.

“Kegiatan strategis yang tidak sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, sebaiknya ditunda pelaksanannya,” ujarnya.

Terakhir, sebut Supardi, koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, DPRD dan Forkopimda, dirasakan masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Ke depan, DPRD berharap permasalahan koordinasi dan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini perlu menjadi perhatian dari Pemprov Sumbar,” harapnya.

Supardi menambahkan, beberapa catatan yang disampaikan DPRD pada kesempatan ini sebagai refleksi atas pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD. Sekaligus merupakan refleksi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019. (Syafri)

Pos terkait