DPRD Padang Segera Bahas 23 Ranperda 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk segera dibahas pada tahun 2019. Ini disampaikan dalam agenda rutin akhir tahun rapat paripurna penutupan masa sidang III (September-Desember) tahun 2018 sekaligus pembukaan masa sidang I (Januari-April) tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan nomor 50 Padang, Senin (31/12/2018) lalu.

Pada masa sidang I tahun 2019 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Padang menetapkan 23 Ranperda yang akan dibahas, diantaranya 7 (tujuh) Ranperda Inisiatif DPRD dan 16 Ranperda dari Pemko Padang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, pada tahun 2018 lalu tidak satupun Ranperda inisiatif yang diparipurnakan. Hal tersebut disebabkan banyaknya Ranperda usulan Pemko Padang yang lebih memiliki urgensi untuk diprioritaskan. Sehingga Ranperda Inisiatif yang seharusnya dibahas dan diparipurnakan tahun ini diundur dan diparipurnakan pada masa sidang I 2019.

Di masa sidang I tahun 2019, Elly menyebut akan ada 4 (empat) Ranperda inisiatif yang akan dibahas dan diparipurnakan. Kemudian, di masa sidang selanjutnya, ada sebanyak 3 (tiga) Ranperda inisiatif yang dibahas dan diparipurnakan. Yang jelas, masa sidang pertama, masing-masing komisi bertanggungjawab membahas dan memparipurnakan 1 Ranperda inisiatif.

“Jika dibandingkan tahun 2017, Elly menyebutkan ada 4 (empat) Ranperda inisiatif yang dibahas. Bahkan ada beberapa diantaranya yang telah diparipurnakan. Salah satunya, Perda Ketahanan dan Keamanan Pangan,” jelasnya.

Elly berharap untuk Ranperda yang masih terbengkalai pembahasannya akibat kesibukan wakil rakyat pada tahun politik ini sebagai persiapan pemilu 2019, pekerjaan rumah tersebut bisa diselesaikan dengan baik tepat waktu lewat percepatan kinerja sisa masa jabatan wakil rakyat Kota Padang.

Selain itu Elly Thrisyanti juga menyampaikan melalui laporan yang disampaikan diharapkan bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan. Dalam setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan dan tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, Muhidi, Asrizal, Sekretaris DPRD Padang, Syahrul, serta dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Sekda Asnel, unsur Forkopimda beserta para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.

Dalam paripurna itu dilakukan penyerahan hasil kunjungan kerja dari perwakilan masing-masing komisi I,II,III, IV dan hasil reses masa sidang III kepada Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti selanjutnya diserahkan pada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, dalam kesempatan itu menyampaikan setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang. Menurutnya, DPRD Kota Padang telah melakukan kewajiban konstitusionalnya meliputi tiga tugas utama yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD bersama pemerintah daerah bersinergi dalam penyusunan dan melahirkan produk hukum daerah yang mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh daerah.

Sampai saat ini telah ditetapkan 10 Perda untuk menjalankan roda pemerintahan daerah di samping Perda rutin. Namun masih ada beberapa Ranperda yang belum ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh evaluasi baik gubernur atau Kemendagri yang belum kita terima. Kita tentu berharap, dalam waktu yang tidak begitu lama Perda tersebut sudah bisa ditetapkan, ujarnya Wali Kota Padang.

Pada 13 November 2018 lalu DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Perda tahun 2019. Dimana terdapat kesepakatan menetapkan 23 Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD sebanyak 7 (tujuh) Ranperda dan 16 Ranperda dari Pemko Padang. Atas nama Pemko Padang, kita tentu berharap apa yang telah kita sepakati bersama dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu kata Mahyeldi, Ia pun menyadari bahwa tahun 2019 merupakan tahun politik, dimana pada 17 April 2019 mendatang dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan presiden. Mau tidak mau akan menguras pikiran, tenaga dan perhatian bersama. Namun tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap diutamakan dan harus tetap berjalan dengan baik.

“Sekali lagi kami berharap, pada masa sidang I ini, DPRD Kota Padang akan dapat melahirkan produk-produk hukum daerah yang berkualitas, tentunya yang dapat diterima oleh masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah,” kata Wali Kota Padang. (***)

Pos terkait