DPRD Padang Kritisi Kinerja KPU Hadapi Pilkada 2018

PADANG, TOP SUMBAR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Komisi I melaksanakan hearing dengan 11 Camat se-Kota Padang, selain menggandeng camat, juga ikut Kabag Pemerintahan Setdako Padang, BKD Kota Padang dan Asisten Pemerintahan Setdako Padang.

Dalam hearing tersebut, DPRD menyinggung mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang yang akan digelar Juni 2018 mendatang. DPRD menilai, Pilkada kali ini lemahnya sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dan dugaan keterlibatan ASN mendukung salah satu calon.

“Pemilih pemula tahun 2018 naik sebanyak 20 persen. Namun kita menyayangkan, belum ada upaya KPU Kota Padang untuk menarik dan mensosialisasikan pilkada kepada pemilih pemula ini,” cakap Azirwan, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Kamis, 18 Januari 2018.

Hearing Komisi I DPRD Kota Padang kali ini memang membahas tema tentang kesiapan Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Parahnya, dalam hearing ini juga terungkap adanya ASN Pemko Padang yang terlibat politik praktis.

“Kami menerima masukan tentang adanya ASN yang terlibat politik praktis. Kami minta kepada Kabag Pemerintahan, Asisten I dan Camat untuk menyikapi ini segera,” pungkasnya.

Azirwan juga mendesak BKD dan Baperjakat untuk menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Azirwan menegaskan, ASN dilarang dalam aturan untuk ikut serta menjadi tim sukses ataupun relawan salah satu pasangan calon.

Pada kesempatan itu, 11 Camat se Kota Padang menyampaikan telah melaksanakan dan mendukung tahapan Pilkada sejak 2017 yang lalu sesuai aturan yang berlaku. (H)

 

Pos terkait