DPRD Padang Konsultasi Tiga Ranperda

Kantor DPRD Kota Padang
Kantor DPRD Kota Padang

PADANG, TOPSUMBAR–Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait retribusi di Kota Padang disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) bulan lalu di DPRD Kota Padang, kali ini DPRD melanjutkan proses penelaahan tiga Ranperda berikutnya yaitu Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota, Ranperda Ketentuan Umum Pajak Daerah, dan Ranperda Perpustakaan.

Penggodokan saat ini masih dalam tahapan Kunjungan Kerja (Kunker) tiga Panitia Khusus (Pansus) ke beberapa tempat untuk menjaring masukan demi penelaahan ketiga Ranperda tersebut. Kegiatan Kunker Pansus dilakukan mulai 6 Maret hingga 10 Maret lalu.

Ketiga Pansus melakukan Kunker untuk mengambil perbandingan atau penguatan untuk tiga Ranperda yang akan dibahas tersebut. Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, melalui Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padang Desmon Danus, mengatakan tiga mengambil perbandingan di daerah tujuan masing-masing untuk menyamakan mekanisme, sistem, atau menerapkan implementasi positif yang bisa diserap Kota Padang.

Dijabarkan, daerah tujuan kunjungan kerja Pansus I yang membahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota, adalah ke Jakarta. Pansus I diketuai Wismar Panjaitan, dari Fraksi Perjuangan Bangsa. Sementara, Pansus II mengambil studi banding ke DPRD Malang serta Dirjen Pajak di Pusat untuk bahas masalah Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang diketuai oleh Hadison dari Fraksi PKS.

Pansus III membahas Ranperda Perpustakaan melakukan studi banding ke Bantul dan ke Perpustakaan Nasional, diketuai Zulhardi Z. Latif dari Fraksi Golkar Bulan Bintang. Ketua Pansus II, Hadison, mengatakan bahwa Pansus II berhasil mendapatkan perbandingan untuk bisa diimplementasikan di Kota Padang.

“Setiap pembahasan Ranperda di Malang, mereka melakukan publik hearing dengan menghadirkan stakeholderterkait. Selain itu, juga melakukan konsultasi dan studi banding seperti yang kita lakukan saat ini. Mereka juga lakukan sosialisasi terutama kepada pemangku kepentingan,” tutur Hadison, Selasa (27/3/2018).

Menurut Hadison, apa yang dilakukan oleh DPRD Malang hampir sama dengan apa yang biasa dilakukan DPRD Padang. Tapi kadang kita tidak mengundang stakeholder terkait, katanya.

Sementara, salah seorang anggota Pansus, Dian Anggraini Oktavia, dari Pansus I menemukan hal yang patut ditiru oleh Kota Padang, di mana di daerah Jawa, Kota ataupun Kabupatennya berisupport miliaran rupiah untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah bisa melakukan promosi produknya sampai ke luar daerah bahkan internasional.

“Di Kota Padang, seringkali promosi UKM seperti ini Provinsi yang melakukan. Kita harap tahun ini ada perubahan. Semoga Kota Padang makin paham dengan pengelolaan industri agar Padang jadi daerah industri yang besar,” ujar Dian. (H/Y)

Pos terkait