DPD PAN Kabupaten Solok Gelar Rapat Konsolidasi Politik Tanpa Gaduh

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok menggelar rapat konsolidasi “Politik Tanpa Gaduh” pasca pemilu serentak tahun 2019 lalu, dan dalam menyongsong Pilkada 2020 serta pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.

Rapat dilaksanakan pada hari Sabtu malam ( 18/01/2020 ) di Hotel Nuansa Maninjau Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Rapat konsolidasi ini direncanakan oleh fraksi dan pengurus DPD PAN Kab. Solok dan dihadiri oleh Wakil Ketua MPP PAN Kab. Solok H. Edi Sumanto bersama istri, Ketua DPD PAN H. Ahmad Rius Dt. Mantari Ameh SH bersama istri tercinta Ny. Andria Sari Sekretaris DPD PAN Kab. Solok Thomas Windu Putra St. Serta Drs. Erman Djamal dan hadir juga beberapa Anggota dan pengurua Fraksi PAN Kabupaten Solok, Ivoni Munir S. Farm, Apt Ketua Fraksi, Aurizal S.Pd sekretaris Fraksi, Ahmad Purnama dan H. Etranedi sebagi Anggota Fraksi dan Pengurus DPC serta Pengurus Harian DPD PAN Kab. Solok.

Ketua panitia pelaksana Onderus Zubir Dt. Bagindo Sati dalam sambutannya mengatakan acara terlaksana berkat kerjasama panitia pelaksana dengan fraksi serta pengurus harian DPD PAN Kab. Solok sehingga kita bisa bertatap muka dan bersilaturahmi. “Judul acara kita pada hari ini adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk merekatkan kembali tali persaudaraan serta mempererat persatuan dan kesatuan kita dalam berorganisasi dan membesarkan Partai Amanat Nasional kedepannya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Onderus Zubir Dt. Bagindo Sati juga mengajak kesemua peserta rapat agar merapatkan barisan dan bersatu padu dalam menyongsong pilkada tahun 2020 dan pemilu serentak pada tahun 2024 yang akan datang. Ia berharap acara tersebut mendatangkan manfaat dan kelancaran, serta seluruh peserta bisa menambah wawasan tentang dinamika perpolitikan ditanah air, khususnya di kabupaten Solok.

Ketua Fraksi PAN Kabupaten Solok melalui sekretarisnya Aurizal mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPD PAN Kab. Solok terutama kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan ini dan kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga mengucakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Partai Amanat Nasional karna telah bekerjasama di pemilu 2019 lalu sehingga Partai Amanat Nasional mendapatkan enam kursi di DPRD Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut Ketua DPD PAN Kab. Solok yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Ahmad Rius Dt. Mantari Ameh mengatakan dalam tema agenda rapat konsolidasi “Politik Tanpa Gaduh” pasca pemilu 2019 dan dalam menyongsong pilkada tahun 2020 serta persiapan pemilu serentak tahun 2024 Partai Amanat Nasional ada tiga subtansi yang terkandung di dalamnya.

Ahmad Rius menjelaskan ketiga substansi itu yakni pasca pemilu tahun 2019, dalam pelaksanaan pemilu tersebut Partai Amanat Nasional meraih suara terbanyak nomor dua ditingkat Kabupaten Solok dibawah setingkat dari partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara lebih kurang 28.000 suara dan mendapatkan enam kursi di DPRD serta mendapatkan unsurimpinan sebagai Wakil Ketua l di DPRD kabupaten Solok periode 2019-2024.
Untuk ditingkat Provinsi Partai Amanat Nasional di Kab. Solok adalah partai pemenang dengan perolehan suara global di dapil tujuh Sumatera Barat dengan total 48.000 suara, dari 48.000 suara tersebut yang 39.000 suara diperoleh di Kabupaten Solok. dan untuk DPR RI Partai Amanat Nasional juga memperoleh suara yang signifikan lebih kurang 50.000 suara, dengan perolehan suara tersebut Partai Amanat Nasional bisa mengantarkan kader ke Senayan yaitu Athari Gauti Ardi.

“Alhamdullillah keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pengurus DPD dengan kader-kader serta simpatisan Partai Amanat Nasional Kab Solok,” ucap Anggota DPRD Provinsi Sumbar ini.

Ia menambahkan, subtansi yang kedua dalam menyongsong pilkada tahun 2020 ada sedikit perubahan regulasi dibandingkan pilkada tahun 2004-2009, pilkada pada tahun tersebut DPD punya kewenangan penuh dalam menentukan dan memutuskan siapa calon yang akan diusung untuk menjadi kepala daerah.

“Kalau di pilkada pada tahun 2020 yang punya kewenangan penuh untuk menentukan calon kepala daerah yang akan kita usung adalah DPP, DPD hanya bisa menindaklanjuti surat dari DPP dan melakukan perekrutan serta penjaringan calon kepala daerah untuk diteruskan ke DPP melalui DPW. Ini kami sampaikan agar tidak terjadi miskomunikasi antar sesama kita nantinya,” tegas ketua DPD PAN Kab. Solok ini.

Subtansi yang ketiga, Ahmad Rius Dt. Mantari Ameh menyampaikan dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024 sebenarnya masa jabatan kepala daerah pada pilkada tahun 2020 ini hanya empat tahun dari 2020-2024. Pada tahun 2024 nanti akan ada pelaksanaan pemilu serentak mulai dari pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI serta pemilihan presiden dan wakil presiden, “Seperti itulah perubahan regulasi yang akan kita hadapi nanti pada tahun 2024 yang akan datang,” katanya.

Ketua DPD PAN Kab Solok berharap kepada pengurus dan anggota fraksi PAN serta seluruh pengurus harian DPD, kader beserta simpatisan PAN Kab. Solok tetap jaga persatuan dan kesatuan antar sesama. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan pencapaian hasil yang sangat gemilang pada pileg tahun 2019 lalu.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat beliau juga menyampaikan, saat ini kami juga dalam masa reses masa sidang pertama tahun 2020 dalam rangka mengunjungi daerah pemilihan dan menampung aspirasi masyarakat baik itu berupa masukan, sumbang-saran untuk membangun daerah pemilihan khususnya dan Sumbar pada umumnya, katanya mengakhiri. (Andar MK)

Pos terkait