Disabilitas Didiskriminasi, DPRD Sumbar Minta Pemprov Bentuk Tim Kasus Dokter Gigi Romi

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Nurnas

PADANG, TOP SUMBAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nurnas meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) untuk membentuk tim yang mengurus kasus Dokter Gigi Romi. Dimana tim ini nantinya meneliti semua proses kasus Dokter Romi mulai dari awal sampai terkendala saat ini.

“Sebaiknya Pemprov membentuk tim yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dinas kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna memulihkan kembali hak Dokter Gigi Romi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Nurnas pada wartawan di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (31/7).

Disebutkan Nurnas, seharusnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tidak boleh membatalkan status PNS yang merupakan hak Dokter Gigi Romi. Karena yang bersangkutan telah lulus dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terlebih Dokter Gigi Romi sudah cukup lama mengabdi di Puskesmas di Solsel tersebut, sebelum menjadi Aparatur Negeri Sipil (ANS).

Dari informasi yang diterima anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat ini, masyarakat di tempat Dokter Gigi Romi mengabdi selama ini di Solsel juga meminta, agar Dokter Gigi Romi terus bekerja melayani masyarakat di Puskesmas tersebut.

“Kalau hanya terkendala karena kakinya yang tidak bisa berjalan, itubukanlah suatu halangan dalam bekerja,” ujar Nurnas.

Pemerintah pusat sendiri, dilanjutkan Nurnas, memberikan ruang kepada kaum disabilitas untuk bekerja diberbagai profesi termasuk menjadi ANS.

“Untuk kedepannya, jangan ada lagi diskriminasi terhadap kaum disabilitas karena saat ini semuanya sudah diberikan ruang yang sama untuk bekerja dan berkarya,” pungkasnya. (Syafri)

Pos terkait