Dinas PUPR Payakumbuh Sukses Raih Penghargaan Terbaik Nasional

PAYAKUMBUH,- Untuk yang kesekian kalinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Payakumbuh kembali mendapatkan penghargaan bergengsi tingkat nasional. Yaitu penghargaan terbaik nasional sebagai Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Walikota Riza Falepi didampingi Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim  dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Sofyan A  Djalil saat memperingati Hari Tata Ruang dan Pertanahan pada Kamis (7/11) lalu di Jakarta.

Menteri ATR/BPN mengatakan, penghargaan yang berhasil diperoleh daerah, diberikan kepada daerah yang aktif dan peduli terhadap tata ruang. Menurutnya, pembiaran terhadap masalah tata ruang akan mengakibatkan bencana alam, salah satunya banjir. Untuk mencegah hal tersebut terus terjadi, Menteri ATR/BPN mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar berperan aktif serta bekerja sama dengan Kepala Daerah melaksanakan pengendalian tata ruang.

“Kita tidak ingin mewariskan ke generasi mendatang kondisi penataan ruang yang morat marit. Untuk itu saya targetkan menjadikan Indonesia yang tertib ruang, tertib pemanfaatan tanah serta terdaftar seluruh bidang tanahnya guna menciptakan kemakmuran bagi masyarakat,” ujar Sofyan A Djalil.

Sementara Walikota Payakumbuh mengatakan, penghargaan yang diperoleh merupakan berkat dukungan dan kerja keras semua pihak, terutama pada Dinas PUPR serta elemen lainnya. “Alhamdulillah, penghargaan ini berkat kerja keras dan dukungan semua pihak,”terang Riza Falepi usai menerima penghargaan. Menurut Walikota, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemko Payakumbuh, untuk terus bekerja dalam memberi dukungan terhadap pelayanan penataan ruang, khususnya di Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas PUPR Payakumbuh, Muslim menjelaskan, penghargaan merupakan bentuk kinerja dari Dinas PUPR terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian terhadap tata ruang kota. “Apalagi, Kota Payakumbuh sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga tata ruang mengacu kesana. Dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian tata ruang sudah ada regulasi berupa Peraturan Daerahyang jelas,”terang Muslim.

Ditegaskan Muslim, terhadap perencanaan yang tidak mengacu pada RDTR ataupun RTRW, pemerintah terpaksa tidak mengeluarkan izin atas perencanaan tersebut. Begitupun terhadap pengawasan, Dinas PUPR terus melakukan pengegelan bahkan pembongkaran terhadap pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan. “Daerah kita didukung dengan adanya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pengendalian tata ruang  dalam bentuk digital,”ucap Muslim.

Menurut Muslim, hadir dalam bentuk digital merupakan tantangan tersendiri terhadap kinerja penataan ruang. Sebab, selain untuk mempermudah juga untuk mempermudah semua masyakat dalam perencaaan tata ruang, termasuk investor. “Bagi investor yang ingin berinvestasi, bisa dengan mudah untuk  mengakses seluruh soal tata ruang melalui digital,”ucapnya.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga memberikan reward kepada masyarakat yang taat mengikuti regulasi dalam perencanaan tata ruang. “Masyarakat yang taat kita berikan reward. Setidaknya mempermudah serta kelonggaran terhadap izin tata ruang. Yang penting harus mengacu pada regulasi yang ada,”ucap Muslim lagi. (ton)

Pos terkait