Diguyur Hujan, Upacara Peringatan Hari Santri di Limapuluh Kota Berlangsung Khidmat

Lima Puluh Kota – Kendatipun dalam cuaca berkabut , mendung dan hujan peringatan hari santri nasional yang ke V tahun 2019 di Kabupaten Lima Puluh Kota dan dipimpin langsung oleh Bupati Irfendi Arbi ini tetap berlangsung khidmat, hal ini dibuktikan dengan kehadiran ratusan santri dan ustad/ustadzah dari seluruh Pondok Pesantren yang ada di Lima Puluh Kota pada pelaksanaan upacara yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Kawasan Bukik Limau Sarilamak Kecamatan Harau Selasa (22/10).

Hadir Wakil Bupati Lima Puluh Kota H.Ferizal Ridwan, Ketua DPRD Deni Asra, Sekdakab. Widya Putra, Kepala OPD, Kakan Kemenag dan Pimpinan Ponpes.

Dalam sambutan Menteri Agama yang dibacakan Bupati Irfendi Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”. “Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda.

Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri” ungkap Irfendi

“Meneruskan tema tahun 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia. “ia melanjutkan

Ungkap orang nomor satu di kabupaten Lima Puluh Kota ini Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.

“Pertama; Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Pertama; Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PK! misalnya, tidak Jepas dari peran kalangan pesantren.

Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).

Kedua; Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode bahsulmasail untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.

Ketiga; Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat; Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesama para pejuang ilmu. Kelima; Gerakan komunitas seperti kesenian dan tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.

Adapun alasan yang Keenam adalah Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.

Ketujuh; Merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis. Kedelapan; Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren, baik itu soal moral maupun intelektual.

Kesembilan; Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fiki.ran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme.

Di samping alasan pesantren perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai laboratorium sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBS) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata, menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesanpesan perdamaian di dunia internasional.
Akhirnya kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya., demikian Irfendi mengakhiri.

Pada kesepatan itu Bupati Irfendi Arbi menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Parisawata Pemuda dan Olah Raga yang telah memfasilitasi kegiatan Pekan Olah Raga Bela Diri Daerah cabang Pencak Silat (PORDIDA) tingkat Sumbar 2019 Kepada Wali Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban sebagai Nagari Pelopor Pendidikan Keagamaan Islam (Membangun MDTA dengan Dana Nagari) dan Kepada MDTA Thayyibah, salah satu santrinya Kontigen Provinsi Sumbar untuk PORSADIN tingkat nasional di Bangka Belitung. Juga diserahkan hadiah Pontren Cup III tahun 2019.(ton)

Pos terkait