Diduga Nyabu Sama Teman Wanitanya, Oknum Polresta Solok Diciduk Petugas

Oknum Polresta Solok dan teman wanitanya diciduk petugas dalam kamar kontrakannya

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR — Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial PB (37), yang tercatat sebagai anggota Polisi Resimen (Polres) Solok Kota, diciduk petugas Satresnarkoba Polres Solok dan Polresta Solok, karena diduga mengkosumsi Narkoba.

PB ditangkap bersama seorang wanita inisial RS (30), Kamis (21/12) malam, sekira pukul 23.00 WIB, di rumah kontrakannya didekat Radio Citra Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Saat diamankan, tersangka PB bersama teman wanitanya tidak dapat berkutik. Bahkan dari pengeledahan rumah tempat mereka memakai sabu,   petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, dan alat isap bong dari tangan pelaku. Ia digelandang ke Mapolres Solok Arosuka guna penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan bermula dari informasi yang beredar adanya oknum yang lagi nyabu. Petugas menerima informasi langsung melakukan pengintaian di rumah tersangka dikawasan Simpang Sawah Baliak.

Terhadap penangkapan oknum anggota Polres Solok Kota bersama seorang wanita itu, Kapolres Solok AKBP Fery Irawan tidak menampik kenyataan tersebut. Ferry membenarkan telah menangkap PB yang diduga memakai narkoba jenis shabu.

” Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok di Lubuk Selasih,” jawabnya. (Syafri)

Sbr:Haluan

Pos terkait