Di Sumbar, Sebanyak 14.711 Kasus Tindak Pidana Terjadi Sepanjang Tahun 2017

Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal memberikan keterangan kepada wartawan dalam ekspose akhir tahun di Mapolda Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah menindak sebanyak 14.711 kasus tindak pidana di Daerah Sumatera Barat sepanjang 2017.

“Jumlah ini menurun dari jumlah tindak pidana yang terjadi pada 2016 yakni sebanyak 17.498 kasus atau turun sekitar 2,5 persen,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal saat ekspose akhir tahun, dalam acara Jumpa Pers bersama wartawan di Gedung Mapolda Sumatera Barat, Jumat (29/12).

Menurut Fakhrizal pada tahun ini tindak pidana yang paling banyak terjadi adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 2.538 kasus diikuti kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2.709 kasus.

“Untuk jumlah tindak pidana ini juga mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada 2016, untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 2.925 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3.143,” katanya.

Fakhrizal juga mengatakan dari seluruh kasus tindak pidana yang terjadi, pihaknya hanya mampu menyelesaikan sebanyak 6.671 kasus, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 8.202 kasus.

“Kita akui penyelesaian kasus ini tidak lebih dari 50 persen karena sebagian besar kasus yang terjadi adalah pencurian yang membutuhkan waktu cukup lama dalam pengungkapannya,” ucap Fakhrizal.

Sementara kasus yang mencuri perhatian pada tahun ini adalah penyalahgunaan Narkoba yang cukup tinggi di wilayah Sumatera Barat. Peredaran Narkoba yang masuk ke Sumatera Barat tidak hanya dari provinsi tetangga tapi juga dari luar negeri.

Pada tahun ini pihak Polda Sumatera Barat mengungkap sebanyak 803 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak1.047 orang dengan jumlah barang bukti seperti Ganja kering seberat 475,37, Narkoba jenis Shabu seberat 6.879,34 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 40.000 butir dengan merk hexymer, 600 butir Pil Alpazolam dan 47 butir Erimin.

Selain itu, Fakhrizal juga mengakui kasus Narkoba di Sumatera Barat memang menjadi perhatian, karena sudah merambah ke aparat penegak hukum. Untuk itu, dalam megantispasi pihaknya selalu memperketat pengawasan dan peredaran hingga ke perbatasan wilayah.

Sementara, untuk pelanggaran anggota Polri di jajaran Polda Sumatera Barat kian tahun terus menurun. Pelanggaran tersebut seperti tindak pidana, pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik profesi.

Dijelaskan Fakhrizal, pelanggaran disiplin di tahun sebelumnya berjumlah 274 sekarang menjadi 182. Begitupun dengan pelanggaran tindak pidana, dari 31 menurun menjadi 29. Untuk pelanggaran kode etik displin dari 10 naik 27.

“Dalam penindakan kasus ini pihaknya tidak akan pandang bulu baik masyarakat biasa, aparat, atau pejabat akan ditindak sesuai aturan hukum yang ada,” tegas Fakhrizal selaku Kapolda Sumatera Barat.

“Kami berupaya terus mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah Sumbar dengan bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba,” tandasnya. (Syafri)

Pos terkait