Di Penghujung Masa Tugas DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–TOK TOK TOK, Perda Fasilitasi Tulis Baca Alquran dan Tatacara Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerintahan Disahkan

Palu di tangan kanan Ampera Dt. Labuan Basa diayunkan dan meja pimpinan berdentang tiga kali, menandai disetujuinya Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Baca Tulis Alquran dan Ranperda tentang Tatacara Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menjadi Perda. Tepuk tangan membahana mengiringi persetujuan para wakil rakyat.

Dua Ranperda ini merupakan persembahan istimewa para wakil rakyat di penghujung masa jabatannya yang tinggal menghitung hari. Ada satu lagi Ranperda yang akan dipersembahkan oleh DPRD periode 2014-2019 ini, yaitu Ranperda Perubahan APBD 2019 yang sekarang sedang dibahas.

Bacaan Lainnya

Sebelum palu dijatuhkan pimpinan rapat, Sekretaris DPRD Nasution, S.Pd membacakan kesimpulan rapat gabungan komisi yang berhasil dicapai oleh para wakil rakyat. Pada prinsipnya, seluruh fraksi di DPRD menyetujui dua Ranperda tersebut dijadikan Perda.

Wakil Bupati H. Amrizal Dt. Rajo Medan mengaku gembira atas persetujuan dua Ranperda itu menjadi Perda. Menurut politisi Partai Hanura itu, pihaknya akan menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan DPRD. Pertama dua Ranperda itu akan dimintakan persetujuan gubernur dan juga akan segera dilahirkan Perbup untuk menjalankannya. “Saya atas nama Pemkab menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas persetujuan ini,” ujar sosok yang pernah jualan es mambo di masa kecilnya ini. (Yanti/Hms)

Pos terkait