Datangi DPRD Sumbar, Aktivis Perempuan Minta Dukungan dan Desak DPR RI Sahkan RUU PKS

Suasana pertemuan anggota DPRD Sumbar dengan aktivis perempuan

PADANG, TOP SUMBAR — Sering terjadinya kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dari orang sekitarnya, apalagi korban kebanyakan anak perempuan di bawah umur membuat aktivitas perempuan Sumatera Barat (Sumbar) sangat kuatir, dan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (5/9).

Kedatangan aktivis perempuan Sumbar beserta rombongan disambut baik oleh oleh Srikandi DPRD Sumbar, Siti Izzati Azis dari Fraksi Golkar dan Leli Arni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan melakukan dialog di Ruang Khusus I Gedung DPRD Sumbar setelah melakukan aksi damai, teatrikal, baca puisi dan lainnya di halaman gedung DPRD tersebut.

Aktivis perempuan beserta rombongan meminta DPRD Sumbar untuk mendukung pergerakan aktivis perempuan dalam memperjuangkan hak korban kekerasan seksual serta mendesak pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Siti Izzati Azis saat berdialog dengan aktivis perempuan Sumbar beserta rombongan mengatakan RUU ini harus segera disahkan.

“Mendengar pemaparan dan data yang ditampilkan oleh Jaringan Peduli Perempuan Sumbar, kita melihat kasus ini meningkat sehingga RUU ini harus segera disahkan. Kita melihat ini merupakan masalah kita bersama.
Kami ada dibelakang ibuk-ibuk dalam berjuang sekuat tenaga. UU adalah payung hukum dari semua ini,” kata Siti Izzati Azis.

Ia mengatakan dengan kebersamaan aktivis perempuan berbuat untuk UU ini, maka pihaknya yakin UU ini akan bisa direalisasikan.

“Saya yakin Ibuk- ibuk dari masyarakat sudah melakukannya mulai dari pencegahan, pendampingan, dan sosialisasi terhadap hal ini. Dan saya yakin, Bapak-bapak juga mendukung agar segera disahkannya RUU ini untuk melindungi anak perempuannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Siti Izzati Azis mengatakan mereka tidak ingin menodai dan mencederai anak sendiri. Saya yakin dengan ikhlas dan perjuangan kita bersama, ini akan berjalan dengan baik.

Ia menuturkan bahwa pihaknya di DPRD juga akan berjuang soal regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perjuangan perempuan.

“Kita berjuang bersama. Kita bangun komunikasi dan kerjasama dengan saling bergandengan tangan dalam mengesahkan aturan ini. Kita akan buat surat ke DPR RI dan mendesak agar RUU ini segera disahkan” ajaknya.

Disisi lain, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RUU ini, dan dalam hal ini perlunya melibatkan pihak ketiga yakninya pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah daerah juga penting dalam hal ini agar Perda yang ada bisa selaras.

Senada dengan itu, anggota DPRD Sumbar Leli Arni dari fraksi PDI P, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal ini hingga tuntas. “Kita dari DPRD Sumbar akan mengawal ini dengan tuntas. Kita akan perjuangkan pasal-pasal soal RUU ini hingga disahkan,” jelasnya.

Plt Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti berharap kegiatan dialog dengan DPRD Sumbar ini adalah hal yang terkahir hingga RUU ini disahkan. “Kita berharap ini audiensi terkahir soal RUU PKS dengan DPRD, sehingga RUU ini bisa disahkan,” harapnya. (Syafri)

Pos terkait