Dalam Dua Pekan, Ditresnarkoba Polda Sumbar Tangkap 11 Tersangka Pengedar Narkoba

Suasana Press Conference Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat

PADANG,TOP SUMBAR — Dalam dua pekan terakir Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil menangkap 11 orang tersangka pengedar Narkoba jenis Shabu dan Ganja, satu diantaranya merupakan perempuan.

“Sejak tanggal 1 April 2018 hingga 16 April 2018 Polda Sumatera Barat melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba dengan 11 orang tersangka, adapun satu tersangka diantaranya adalah seorang perempuan”, kata Kombes Pol Syamsi selaku Kabid Humas Polda Sumatera Barat, ketika mendampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Kumbul KS melakukan Press Conference, di Mapolda Sumatera Barat, Rabu (18/4).

Syamsi menyebut bahwa terungkapnya kasus ini berkat peran dan kerjasama yang baik masing-masing Subdit serta dukungan dari masyarakat.

Kumbul KS menjelaskan, dari 7 kasus ini kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 30,67 gram Shabu dan 11,5 kilogram Ganja, kasus yang paling menonjol terjadi pada Senin 9 April 2018 bertempat dijalan Polonia Kecamatan Padang Utara, kami berhasil mengamankan tersangka berinial I (42) pekerjaan sopir angkot, alamat di Parak Jambu Dadok Tunggul Hitam. Dengan barang bukti paling banyak seberat 20.37 gram Shabu.

“Pada 15 April 2018 jam 15.45 WIB menangkap ZN (37) warga Gunung Sarik bersama rekannya BS (30) warga Tanah Tumbuh Kelok Panjang Jambi, di dekat sekolah Ar Risalah Air Dingin. Dengan barang bukti sebebanyak 11,5 kilo gram Ganja asal Aceh”, ungkap Kumbul KS.

Sedang seorang perempuan yang ditangkap yakni TK (25) bekerja sebagai tukang ojek dan mantan security warga Lubuk Gading Koto Tangah, ditangkap di sebelah pos pemuda Jalan Gadut Bandar Buat. Dengan barang bukti Shabu seberat 4,51 gram. (Syafri)

Pos terkait