Bupati Tanah Datar Pastikan Alek Pacu Kuda Ditunda

TANAH DATAR, TOP SUMBAR–Alek Pacu Kuda yang rencana dilaksanakan 14-15 Oktober 2017 ditunda untuk waktu yang belum ditentukan. Hal ini diungkapkan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi saat jumpa pers dengan wartawan Selasa (10/10) di aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar.

Turut hadir pada jumpa pers tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Tanah Datar yang terdiri Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Nandang Dimyati, Wakapolres Tanah Datar Kompol Hendra Syamri, Kajari Tanah Datar M.Fatria, Ketua KONI Tanah Datar Efendi Amir, Ketua Pordasi Tanah Datar sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Roni Elisman.

“Penundaan even tahunan ini Tanah Datar ini diakibatkan belum selesainya masalah tapal batas antara nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas dengan Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum,“ sebut Bupati yang didampingi Wakil Bupati Zuldafri Darma.

Putusan penundaan even ini telah melalui proses panjang dan beberapa kali rapat Pemerintah Daerah bersama Forkopinda dan KONI Tanah Datar, Pordasi Tanah Dat serta panitia pelaksana, selain itu pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspek manfaat dan mudharat apakah dilaksanakan ataupun tidak dilaksanakan even ini sehingga diputuskan untuk menunda alek anak nagari ini.

Dikatakan, pembahasan serta penyelesaian tapal batas antar kedua nagari telah disampaikan melalui surat bupati Tanah Datar Nomor 130/1482/POD-2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal penetapan dan penegasan batas nagari yang akan dimulai prosesnya pada tanggal 23 Oktober 2017 namun rencana penyelesaian ini belum bisa menjadi penguat terlaksananya alek pacu kuda.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu persiapan kegiatan pacu kuda ini, dan melalui ini saya juga mohon maaf kepada semua pihak yang sangat berharap iven ini dilaksanakan, namun karena kondisi tersebut tidak jadi dilaksanakan,”ungkap Bupati.

Sementara itu Ketua Pelaksana Roni Elisman mengakui panitia tidak bisa melaksanakan kegiatan karena tidak diperolehnya izin keramaian dari Polres setempat. “Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh izin keramaian namun belum berhasil karena syaratnya belum lengkap, seandainya dapat sore hari ini, tidak akan cukup waktu tersedia lagi bagi panitia mempersiapkan acara, untuk itu kami juga minta maaf atas kondisi ini,” ucapnya.

Ketua KONI Kabupaten Tanah Datar Efendi Amir mengungkapkan, pelaksanaan even pacu kuda ini rencananya akan digelar 24 race, namun sayang tidak dapat dilaksanakan karena diakibatkan sengketa tapal batas antara Nagari Saruaso dengan Nagari Baringin.

“Dengan ditundanya iven ini, diharapkan semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif dan aman, tidak terjadi riak-riak yang bisa merugikan kita bersama,” tutupnya. (H/Hms)

Pos terkait