Bupati Sutan Riska Lakukan Reklamasi dan Reboisasi Kawasan Rusak Penambang Liar

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR–
Bupati Dharmasraya yang langsung turun ke lapangan menggunakan kendaraan trabas ke areal bekas penambangan emas liar di Batang Nyunyo Nagari Tabiang Tinggi menyatakan, pihaknya bersama jajaran Dinas terkait bertekad bulat untuk memperbaiki lingkungan yang rusak akibat penambangan liar, Selasa (16/07/2019).

“Saya bermimpi, lahan lahan rusak ini harus segera dipulihkan dan bisa dimanfaatkan untuk periwisata dan pengembangan ekonomi masyarakat sekitar. Jadi para penambang liar bisa mencari penghidupan kembali di lahan ini dan tidak boleh lagi merusaknya,” kata Bupati peraih penghargaan lingkungan tiap tahun ini.

Walinagari Tabiang Tinggi, Seprianedi, S.Kom. saat itu juga
menggambarkan kondisi terkini nagari yang di kepalainya betapa penambangan liar ini telah merusak alam dan kehidupan warganya dalam beberapa tahun terakhir, Kini kawasan yang sudah jadi padang pasir ditinggal begitu saja dan tidak terurus.

Bacaan Lainnya

Kerusakan akibat penambangan emas liar benar benar telah merusak lingkungan. Puluhan hektar kebun karet di sepanjang sungai Batang Nyunyo, Nagari Tabiang Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, menjadi salah satu nagari terkena dampak penambangan liar. Sebelumnya lahan lahan kebun karet yang biasa jadi sumber penghasilan tetap masyarakat setempat, kini menjadi padang pasir yang tidak produktif. Saat ini pemilik lahan penambangan liar harus menghadapi satu kenyataan pahit, mereka tidak memiliki lagi sumber penghasilan.

Pemkab Dharmasraya melalui tangan dingin Bupati Sutan Riska berkeinginan kuat untuk melakukan reklamasi dan reboisasi kawasan yang dirusak orang orang tidak bertanggungjawab.
Tahun ini harus menggelontorkan dana Rp 1 miliar untuk membiayai pekerjaan garap pemulihan Lingkungan rusak akibat tambang liar. namun mimpi Bupati memulihkan lingkungan tidak pernah padam. “Setelah ditender angka dana menjadi kurang lebih Rp 900 juta,” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Miyarso, S.Sos., M.Si.

Bupati Sutan Riska tekan kan, Kepada segenap jajaran Dinas Lingkungan Hidup, pekerjaan reklamasi dan reboisasi yang digarap harus berhasil.
Bupati juga meminta pihak terkait agar pelaksana pekerjaan reklamasi dan reboisasi diawasi dan dikendalikan dengan baik sehingga hasilnya memuaskan, tidak seperti contoh reklamasi yang dibiayai pemerintah pusat nyaris tidak berhasil.
“Beritahu pengelola program ini di pusat, supaya di perbaiki kembali,” pesan Bupati saat melihat langsung hasil program reklamasi pusat yang kurang sukses. (Yanti/Hms)

Pos terkait