BEM SB Tuntut Pemerintah Berikan Kompensasi Bagi 500 KPPS yang Meninggal dan Sakit

Suasana unjuk rasa BEM SB di depan Gedung DPRD Provinsi Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Ratusan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/5).

Unjuk rasa tersebut menuntut keadilan tentang perhitungan suara yang salah input oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan meminta pemerintah agar memberikan kompensasi terhadap 500 lebih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit.

Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi kericuhan dan diwarnai aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan personil kepolisian yang mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka.

Kericuhan tersebut tidak dapat dielakkan karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Sumbar untuk melaksanakan “Sidang Rakyat”. Mereka beralasan, “Sidang Rakyat” mesti dilakukan karena tidak ada satu orang pun anggota dewan yang hadir yang menampung aspirasi dari aksi unjuk rasa itu di gedung tersebut, sementara menurut mahasiswa gedung ini berasal dari dana rakyat.

Setelah negosiasi dengan pihak sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, perwakilan aktivitas mahasiswa masuk ke dalam dan diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan DPRD Sumbar Rismunandar.

Kordinator Aliansi BEM SB, Indra Kurniawan Rizki mengatakan aksi mahasiswa dilakukan berkaitan dengan Pemilu 2019 yang beberapa waktu lalu diselenggarakan. Di sini mahasiswa menuntut agar petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia pasca pemilu 2019 diberi santunan oleh pemerintah.

“Banyaknya pejuang demokrasi yang meninggal dan sakit saat pelaksanaan Pemilu dan diharapkan pada pemerintah agar tidak mendiamkan hal ini begitu saja,” Kurniawan Rizki.

Selain itu Indra juga menuturkan, kedatangan mahasiswa ke DPRD Provinsi Sumbar ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang telah dilakukan ke KPU Sumbar.

“Lima ratus lebih rakyat kita yang jadi petugas KPPS telah menjadi korban. Lima ratus itu adalah manusia semua, kita ingin korban, terutama yang ada di Sumatera Barat menerima santunan,” ucapnya.

Kedatangan mahasiswa tak satupun disambut anggota dewan, sebab sesuai agenda Bamus, dari 16 sampai 22 Mei mendatang anggota DPRD Provinsi Sumbar melakukan kunjungan kerja ke luar daerah terkait pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kabag Keuangan DPRD Sumbar Rismunandar yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, akan menyampaikan pada anggota dan pimpinan DPRD apa yang jadi aspirasi dari mahasiswa.

“Siapa saja berhak menyampaikan aspirasinya ke gedung ini, dan kami akan melaporkan aspirasi ini kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumbar,” ujarnya. (Syafri)

Pos terkait