Batasi Usia pada CPNS Tahun 2018, Guru Honor Lakukan Aksi Damai di Halaman Kantor Gubernur Sumbar

Suasana guru honorer Aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Sumbar

PADANG, TOP SUMBAR — Lagu Indonesia Raya dan Himne Guru dikumandangkan bergiliran oleh ribuan guru honorer dari kabupaten/kota di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (24/9).

Dengan mata berkaca-kaca dan isak sedih, para guru honorer itu bernyanyi dengan suara kompak. Selanjutnya bergiliran mereka berorasi menggunakan pelantang suara, menuntut supaya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini dibatalkan, karena tidak mengakomodir pengangkatan guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun.

Selain itu Aksi damai ribuan guru honorer ini juga meminta guru honorer kategori 2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui ujian. Karna menurut mereka, hal tersebut masuk dalam perjanjian politik Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, saat mencalonkan diri jadi Gubernur Sumatera Barat.

“Dulu moratorium CPNS 5 tahun. Kami bertahan jadi honorer dengan janji pengangkatan. Ketika kran CPNS dibuka, tak ada pengangkatan, semua lewat ujian. Mirisnya usia honorer yang ikut serta dibatasi 35 tahun. Lalu kami dikemanakan? Dibuang?,” ungkap Zal Fitra, Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang.

Aksi damai ribuan guru honorer ini juga mengungkit pengabdian mereka yang tak pernah terperhatikan dengan layak. Bahkan 3 bulan kini, honor juga belum diterima. Para guru ini membandingkan penghargaan yang diterima guru honorer dengan atlet Asian Games berprestasi, yang sangat timpang.

“Beberapa waktu lalu Asian Games, yang didapat atlet itu sangat luar biasa. Coba lihat kami yang sudah beranak cucu ini. Janji pengayoman yang kami tunggu direalisasikan,” pintanya.

Aksi damai guru honorer ini ditemui langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Burhasman, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat Yulitar.

“Kewenangan pengangkatan pegawai di tangan Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kami di daerah hanya menerima. Kami tahu dan merasakan juga sulitnya kehidupan saudara,” ungkap Nasrul Abit.

Nasrul Abit hanya bisa berjanji, menyampaikan surat aspirasi pada pemerintah pusat. Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat akan melakukan rapat bersama bupati/wali kota, meminta kepala daerah memberikan perhatian yang layak.

“Kami bicarakan dengan bupati/wali kota untuk membayar gaji yang layak bagi honorer, baik kategori satu maupun dua,” ucapnya.

Abuzar selaku Koordinator mengharapkan pada Pemprov Sumatera Barat untuk dapat mensejahterakan para guru honorer tersebut, jika mereka memang tidak bisa diangkat menjadi PNS.

“Pada Oktober ini, Pemprov telah berjanji pada kita dan jika tak ada bukti dari Pemprov tersebut, kita akan datang lagi ke Pemprov dengan gerakan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (Syafri)

Pos terkait