Asyik Minum Tuak Dan Bawa Sajam, Tiga Pemuda Dibina Satpol PP Payakumbuh Di Masjid

Payakumbuh — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum terus gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh.

Pada hari Kamis, sekitar pukul 1.00 WIB dini hari, di Simpang Tiga Warna Warni Batas Kota Payakumbuh-Tanjung Pati, saat melakukan patroli atau operasi rutin, Personil Satpol PP yang bertugas mendapati tiga pemuda yang sedang asyik menenggak minuman keras jenis tuak, bahkan mereka juga membawa sebilah senjata tajam.

“Kami langsung melakukan pengamanan, usai dimintai keterangannya di lokasi ketiga pemuda tersebut kami bawa untuk diproses lebih lanjut,” terang Kabid Penegak Perda Syafrizal.

Yang menarik dari pengamanan yang dilakukan Satpol PP Payakumbuh hari itu, ketiga pemuda tersebut tidak langsung dibawa ke kantor oleh petugas, mereka diberikan pembinaan di mesjid terlebih dahulu dan diajak sholat berjamaah.

“Kami bawa mereka sholat berjamaah, dan disana kami juga berikan pembinaan mental dan keagamaan,” tambah Syafrizal.

Ironisnya dua pemuda tersebut masih berstatus pelajar, kepada petugas mereka mengaku berasal dari Lubuak Batingkok, Kabupaten Limapuluh Kota. Tuak tersebut mereka beli di Tanjung Pati.

“Padahal mereka adalah siswa di salah satu SMP di Kabupaten Limapuluh Kota dan besok pagi menerima pelajaran dari gurunya, usai kami beri pembinaan di kantor, mereka mengatakan kapok, dan taubat tidak akan mengulangi perbuatannya meminum miras lagi, mereka juga menandatangani surat pernyataan, senjata tajam dan tuaknya kami sita sebagai barang bukti,” kata Sayfrizal.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra menyebut patroli rutin yang diadakan setiap saat akan mengurangi anak-anak yang berkeliaran pada malam hari, dan ini terus akan ditingkatkan untuk menjaga Kota Payakumbuh bebas dari anak-anak sekolah yang berkeluyuran pada tengah malam.

“Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya pelanggaran kepada Perda, kita berharap kesadaran kita bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Payakumbuh,” kata Devitra. (ton)

Pos terkait