237 CPNS Kabupaten Dharmasraya Resmi Terima SK Langsung Diberikan Pembekalan

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR — Sebanyak 237 Pegawai Negeri Sipil yang lulus dalam tes CPNS Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. SK ini diserahkan oleh bupati dalam kesempatan apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (04/03/2019). Bupati pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Kabupaten Dharmasraya tahun 2018.

Bupati mengatakan, dengan sistem seleksi yang cukup ketat, serta jumlah peserta yang mengikuti tes yang juga cukup tinggi, lebih dari 4.500 untuk Kabupaten Dharmasraya, hanya 237 yang dinyatakan lulus. Itu membuktikan saudara adalah orang-orang terbaik, orang-orang pilihan. Dengan telah diterimanya SK ini, imbuh bupati, maka tentu 237 peserta tersebut telah resmi menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Untuk itu, selamat bekerja. Saya minta saudara semua agar mematuhi segala aturan aparatur sipil negara, baik itu jam kerja, pakaian dinas, tupoksi, tata krama/sopan santun kita sebagai abdi negara,” tukas bupati.

Bacaan Lainnya

Bupati juga meminta, agar PNS yang baru saja menerima SK untuk mengusahakan tempat tinggal dekat dengan tempat tugas, agar dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya di lingkungan kerja dan mengerti norma-norma den kebiasaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.

Setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, 237 pegawai negeri sipil yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS Kabupaten Dharmasraya tahun 2018 langsung diberikan pembekalan. Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dikatakan bupati, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa masa percobaan calon PNS dilaksanakan selama 1 tahun. Dan pada pasal 65 juga dinyatakan bahwa calon pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.

Terdapat beberapa unsur yang harus menjadi perhatian oleh seorang PNS, imbuh bupati, yakni disiplin dan loyalitas pada negara. “Dengan diangkatkanya menjadi CPNS, kami mengharapkan saudara dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, pelayanan yang ramah tamah dan tutur kata yang sopan,” ujar bupati.

Adapun, kegiatan orientasi pembekalan CPNS ini akan dilaksanakan dengan dua pola. Yaitu pola belajar di ruangan dan di lapangan.

Hari pertama, peserta akan diberikan pembekalan di dalam ruangan dengan materi-materi disiplin dan aturan kepegawaian. Kemudian hari kedua, akan dilanjutkan dengan materi MFD (Mental Fisik Disiplin) dengan narasumber dari POLRI. (Yanti/Hms)

Pos terkait